Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas
Selasa, 07 April 2020 – 15:01 WIB

Tenaga medis melakukan pelaksanaan rapid test di Puskesmas Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.
Pemerintah Indonesia melaporkan per Senin (6/4) jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.
DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat. (esy/jpnn)
Tes covid-19 dilakukan melalui uji antibodi melalui rapid test dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan atau throat swab di Puskesmas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025