Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas
Selasa, 07 April 2020 – 15:01 WIB
Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.
Pemerintah Indonesia melaporkan per Senin (6/4) jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.
DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat. (esy/jpnn)
Tes covid-19 dilakukan melalui uji antibodi melalui rapid test dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan atau throat swab di Puskesmas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Administrasi Rumah Sakit Berperan Mendorong Pelayanan Kesehatan Berkualitas
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus