Tes CPNS dengan CAT, Pemda Diminta Gandeng LPMP
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah daerah di kabupaten/kota yang wilayahnya tidak terdapat Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN), diminta menggandeng Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di ibukota provinsi masing-masing.
Ini terkait pelaksanaan seleksi CPNS yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto mengungkapkan, daerah yang jauh dari Kanreg BKN otomatis tidak bisa menggunakan fasilitas sistem CAT Panselnas, tapi memakai CAT UKG (Uji Kompetensi Guru) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Untuk itu kami menyarankan para bupati/walikota segera berkonsultasi dan berkoordinasi dengan LPMP untuk menyiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan seleksi CPNS di wilayah masing-masing," beber Tasdik di kantornya, Senin (18/8).
Sedangkan bagi kabupaten/kota yang telah menyiapkan sarana prasarana secara mandiri difasilitasi oleh CAT Panselnas dengan menggunakan fasilitas BKN.
Pelaksanaan seleksi CPNS ini, lanjutnya, di bawah koordinasi Kepala BKN selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan CPNS Nasional (Panselnas)
"Kami sudah mempertegas hal ini dalam surat MenPAN-RB Nomor : B/3077/M.PANRB/082014 tanggal 18 Agustus tentang Fasilitasi Sistem CAT Panselnas dalam Pelaksanaan seleksi CPNSD Tahun 2014. Surat ini kami tujukan kepada para bupati dan walikota," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah di kabupaten/kota yang wilayahnya tidak terdapat Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN), diminta menggandeng Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua