Tes CPNS Kemenkumham Sangat Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami perubahan.
Hal itu tak lepas dari terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2017.
Permen itu menggantikan Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2017.
Salah satu anggota panitia pusat CPNS Kemenkumham Novi mengatakan, perubahan itu memang menimbulkan pro dan kontra.
Khususnya dari peserta CPNS Kemenkumham jenjang SLTA/Sederajat yang lulus passing grade.
Namun, menurut Novi, langkah itu bukan karena ada nepotisme dalam proses penerimaan di CPNS Kemenkumham 2017.
Sebab TKD seleksi CPNS Kemenkumham menggunakan tes CAT sudah berjalan objektif.
Meski begitu, banyak peserta tes CPNS Kemenkumham yang tidak memenuhi nilai passing grade sebanyak tiga kali formasi.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami perubahan.
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD