Tes CPNS Pusat Bisa Digelar di Daerah
Rabu, 20 Mei 2009 – 17:57 WIB
JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk instansi vertikal (pusat) bisa dilakukan di daerah. Hanya saja ini, proses itu tetap menjadi dengan kebijakan pemerintah pusat sepenuhnya. Bisakah tes instansi vertikal diselenggarakan di daerah? Ramli mengatakan hal bisa saja dilakukan. Apalagi hal itu memang pernah dilakukan, seperti dalam penerimaan pegawai di Departemen Agama, Pajak, dan instansi pemerintah pusat lainnya. “Memang kadang-kadang instansi pusat tidak membuka pelamaran di daerah tapi kadang-kadang ada juga yang buka di daerah sehingga membuka peluang SDM daerah untuk ikut seleksi,” lanjutnya.
“Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat berhak mengikuti tes apakah di instansi vertikal atau daerah,” tegas Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, Rabu (20/5).
Jika seleksi CPNS daerah formasinya diusulkan pemerintah daerah ke MenPAN dan kemudian diselenggarakan Pemprov atau Pemkot/Pemkab, lain halnya dengan tes instansi vertikal. Formasi dan jadwal seleksinya merupakan kewenangan instansi pusat. “Untuk pembinaan PNS termasuk tes CPNS bagi instansi vertikal yang ada di daerah adalah menjadi tanggung jawab instansi pusat,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk instansi vertikal (pusat) bisa dilakukan di daerah. Hanya saja ini, proses itu tetap menjadi
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang