Tes Honorer K2 Ketat, Harus Lolos Dua Tahap
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:02 WIB

Tes Honorer K2 Ketat, Harus Lolos Dua Tahap
JAKARTA--Perjalanan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS masih panjang. Walaupun sudah masuk listing honorer, bukan berarti proses selanjutnya akan mulus. Sebab, masih banyak tes yang harus dihadapi honorer untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Jadi kelulusan honorer ditentukan dalam TKD dan TKB. Di sini aspek senioritas dan pengalaman kerja bukan jadi prioritas. Meski sudah mendekati masa pensiun dan bekerja puluhan tahun, tapi jika tidak lulus tes tetap tidak bisa diangkat CPNS," terang Nurhayati.
"Masuk listing honorer K2 hanya salah satu pintu masuk saja untuk tes. Berikutnya masih panjang prosesnya," kata Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nurhayati di kantornya, Kamis (27/6).
Setelah masuk listing dan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), akan ditentukan passing grade kelulusan. Honorer yang lolos passing grade TKD, harus menghadapi Tes Kompetensi Bidang (TKB) lagi.
Baca Juga:
JAKARTA--Perjalanan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS masih panjang. Walaupun sudah masuk listing honorer, bukan berarti proses selanjutnya
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus