Tes Honorer K2 Sedot Rp158 Miliar
Selasa, 26 Juni 2012 – 19:11 WIB

Tes Honorer K2 Sedot Rp158 Miliar
"PPK mungkin takut kalau salah mengajukan data ujung-ujungnya akan berdampak pada dirinya. Sebab, di dalam Surat Edaran Menteripan-RB Nomor 5 Tahun 2012, ditegaskan bagi PPK yang mengajukan data manipulasi akan ditindak lewat jalur hukum," tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Untuk mengadakan tes honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dibutuhkan anggaran lumayan besar. Menteri Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Satu per Satu Kepala Jurnalis
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Wafat, Senator Paul Liyanto: Sosok Bapak Bagi Semua Umat Lintas Agama
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini
- Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Mukomuko Merehabilitasi 110 Jaringan Irigasi