Tes Honorer K2 Sedot Rp158 Miliar

Tes Honorer K2 Sedot Rp158 Miliar
Tes Honorer K2 Sedot Rp158 Miliar
"PPK mungkin takut kalau salah mengajukan data ujung-ujungnya akan berdampak pada dirinya. Sebab, di dalam Surat Edaran Menteripan-RB Nomor 5 Tahun 2012, ditegaskan bagi PPK yang mengajukan data manipulasi akan ditindak lewat jalur hukum," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Untuk mengadakan tes honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dibutuhkan anggaran lumayan besar. Menteri Pendayagunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News