Tes Honorer K2 Sedot Rp158 Miliar
Selasa, 26 Juni 2012 – 19:11 WIB
"PPK mungkin takut kalau salah mengajukan data ujung-ujungnya akan berdampak pada dirinya. Sebab, di dalam Surat Edaran Menteripan-RB Nomor 5 Tahun 2012, ditegaskan bagi PPK yang mengajukan data manipulasi akan ditindak lewat jalur hukum," tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Untuk mengadakan tes honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dibutuhkan anggaran lumayan besar. Menteri Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya