Tes Kebangsaan Jangan Sampai Singkirkan Pegawai KPK yang Beda Pandangan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK jangan sampai dijadikan alat untuk menyingkirkan pihak yang berbeda pandangan politik.
"Saya harap tes itu tidak dijadikan landasan untuk mengeliminasi pegawai-pegawai KPK yang dianggap memiliki pandangan politik berbeda dari pemerintah," kata Adib, Kamis (7/5).
Menurut dia, kemurnian ideologi seharusnya jangan dijadikan tolok ukur. Sesuai hak asasi manusia international maupun hukum di Indonesia, seharusnya pekerja dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya.
"Screening ideologis yang dilakukan melalui tes wawasan kebangsaan seperti ini, merupakan langkah mundur dalam penghormatan HAM di negara ini," tandas Adib.
Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diumumkan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dari 1.351 pegawai yang mengikuti asesmen TWK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 1.274 orang yang memenuhi syarat.
"Yang memenuhi syarat 1.274 orang, yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).
Namun demikian, KPK tidak mengumumkan nama-nama pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK jangan sampai dijadikan alat untuk menyingkirkan pihak yang berbeda pandangan politik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian