Tes Keperawanan TNI Diprotes, Moeldoko: Terus Kenapa Masalahnya?
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko tidak ambil pusing dengan protes sejumlah pihak yang meminta tes keperawanan di jajarannya dihapuskan. Menurut Moeldoko, tes tersebut adalah salah satu syarat yang harus dilalui untuk masuk dalam jajaran TNI.
"Salah satu syarat ya itu. Terus kenapa masalahnya? Kalau itu untuk kebaikan, kenapa harus dikritik begitu?" ujar Moeldoko di kantor kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/5).
Moeldoko mengatakan untuk masuk TNI ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi yaitu moralitas, fisik dan nilai akademis. Tes keperawanan, kata dia, termasuk dari syarat moralitas tersebut.
"Tiga hal itulah yang jadi sandaran utama kami membentuk seorang prajurit. Mulai dari awal harus kami lihat. Morality, fisik, dan akademisnya bagus enggak," tegasnya.
Moralitas, kata dia, hanya bisa dilakukan dengan tes keperawanan tersebut. Sehingga tes tersebut tetap akan dijalankan.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga pembela hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) mendesak agar tes keperawanan untuk perempuan calon prajurit dan calon istri anggota Tentara Nasional Indonesia dihapus.
Lembaga itu mengeluarkan hasil wawancaranya dengan sebelas perempuan yang menjadi "korban" tes keperawanan di rumah sakit militer di Bandung, Jakarta, dan Surabaya
Berdasarkan laporan HRW, semua perempuan yang mendaftar sebagai prajurit TNI dan tunangan para anggota TNI diwajibkan mengikuti tes keperawanan.
JPNN.com JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko tidak ambil pusing dengan protes sejumlah pihak yang meminta tes keperawanan di jajarannya dihapuskan.
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat