Tes Mandiri Persebaya Ternyata Melanggar Regulasi, Tak Dilaporkan Pula
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Operasional PT LIB Sudjarno buka suara terkait kabar Persebaya Surabaya melakukan tes mandiri Covid-19.
Sudjarno menepis kabar soal adanya penggawa Persebaya yang negatif covid-19, tetapi tidak bisa dimainkan.
Menurut dia, tes mandiri apabila tidak dilaporkan dan berkoordinasi dengan PT LIB, tidak bisa dijadikan rujukan.
"Pada prinsipnya, tes PCR mandiri bagian dari penerapan prokes yang ketat oleh setiap klub. PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator, yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma," terang Sudjarno dalam rilis resminya.
Pria yang juga menjabat Kasatgas Covid-19 Liga 1 2021/22 itu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tes PCR kepada Persebaya pada Sabtu sore (5/2) dan hasilnya keluar pada Minggu pagi (6/2).
Hasil tes PCR itulah yang menjadi dasar untuk pertandingan Persebaya kontra Persipura pada Minggu malam.
"Berdasarkan hasil tes yang kami lakukan, ada sekitar 13 nama dari Persebaya yang positif terpapar Covid-19. Mereka terdiri dari pemain dan ofisial," tuturnya.
Lebih lanjut, pemain yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang tidak bisa diikutsertakan saat Persebaya melawan Persipura, berdasarkan regulasi Liga 1 2021/22 pasal 52.
PT LIB menilai tes mandiri Persebaya Surabaya tidak dilaporkan kepada satgas Covid-19 Liga 1.
- Kekuatan Persebaya Mengerikan Menjelang Pekan ke-17 Liga 1
- Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
- Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
- Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
- PSSI Beri Sanksi Denda Puluhan Juta buat 5 Klub Liga 1
- Semen Padang Menghentikan Rentetan Kemenangan Persebaya