Tes Narkoba Pilot Pakai Rambut
Selasa, 07 Februari 2012 – 07:45 WIB

Tes Narkoba Pilot Pakai Rambut
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung bereaksi melihat banyak pilot yang tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam waktu dekat Kemenhub akan melakukan tes narkoba secara acak kepada pilot sebelum terbang. Bahkan disiapkan uji narkoba baru melalui rambut. Dengan sistem seperti itu diperkirakan manipulasi lebih bisa diminimalisir.Harapnnya, BNN dan Kemenhub akan memiliki gambaran siapa saja pilot yang pernah menggunakan narkoba. Oleh karena itu pihaknya berharap tes narkoba bagi para pilot melalui rambut itu bisa dilakukan secara berkala. "Nanti rencananya kita akan tes rambut mereka setiap tiga bulan sekali," tuturnya.
"Kita sedang siapkan metode baru, kalau selama ini memakai urine untuk ngetes narkoba, nantinya kita akan pakai rambut. BNN sudah memiliki teknologinya. Kami dan BNN dalam waktu dekat berencana menggunakan itu," ujar Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bhakti S Gumay di kantornya kemarin (6/2).
Baca Juga:
Menurut dia, tes narkoba melalui urine sudah using dan dianggap kurang maksimal. Pasalnya metode seperti itu hanya bisa untuk mengecek pemakaian narkoba sebelum 12 jam sejak pemakaian. Apalagi, metode seperti itu rawan dimanipulasi oleh pelaku. "Kalau pakai rambut bisa ketahuan samapi tiga bulan kebelakang, apakah dia pernah pakai atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung bereaksi melihat banyak pilot yang tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam waktu
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun