Tes PCR Syarat Wajib Penerbangan, Langkah Tepat Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Epidemiolog dan Peneliti Senior Kamaluddin Latief menilai kebijakan pemerintah yang memberlakukan mewajibkan tes PCR dalam penerbangan domestik adalah langkah tepat dan dibutuhkan sebagai bagian dari proses screening dalam upaya pengendalian pandemi.
Dia menegaskan kebijakan wajib tes PCR untuk penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 4-1) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) adalah keharusan dan dibutuhkan.
"Jika mengacu kepada tes Covid-19, maka gold standard-nya adalah PCR. Hal ini yang harus dipahami oleh semua pihak," ujar Kamal melalui keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (25/10).
Menurutnya, dengan ancaman lonjakan kasus gelombang ke-3 dan munculnya beberapa varian baru di luar negeri, pelonggaran mobilitas harus diiringi dengan penguatan upaya screening.
Kebutuhan peningkatan screening ini juga semakin penting karena Indonesia adalah negara kepulauan.
Namun, Kamal mengingatkan kebijakan seperti ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tracing dan sistem kekarantinaan. Karantina serta protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat dan konsisten.
"Sanksi terhadap pelanggar juga harus dijalankan. Intinya, kita berupaya agar bisa membuat sistem yang mendekati ideal sesuai kapasitas optimal yang bisa kita lakukan," tegasnya.
Kamal berpendapat, walaupun positivity rate di Indonesia melandai, masyarakat Indonesia tidak boleh lengah dan mengendurkan kewaspadaan.
Epidemiolog Kamaluddin Latief menilai kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR dalam penerbangan domestik merupakan langkah tepat antisipasi gelombang ketiga Covid-19.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya