Tes PPPK 2021, Prof Zainuddin Protes Guru Honorer Dianggap Tak Bermutu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menyoroti pernyataan elite kementerian dan lembaga yang menyebut passing grade dalam seleksi PPPK Guru 2021 demi keberpihakan kepada siswa untuk mendapatkan guru berkualitas.
"Masalah berpihak pada siswa, maksudnya, melindungi siswa dari guru-guru yang tidak bermutu? Kan maksudnya begitu," ucap Prof Zainuddin kepada JPNN.com, Selasa (21/9).
Dia pun mengingatkan para pejabat kementerian dan lembaga yang mengurusi masalah guru honorer untuk tidak melupakan jasa dan pengabdian mereka.
"Selama ini, yang mengajar anak-anak ini, kan mereka itu. Jadi, alasannya melindungi siswa dari guru tidak bermutu itu menurut saya tidak tepat," ucap mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.
Politikus asal Jawa Timur itu mengatakan menjadi guru tidak hanya soal pengetahuan teknis pedagogis, tetapi juga diperlukan jiwa sebagai seorang guru.
"Meskipun dia tidak mengetahui teknologi pedagogis, teknologi pembelajaran, kalaupun dia tidak lulus (dites, red), tetapi dia jadi guru bisa menciptakan iklim pembelajaran yang bagus," tutur legislator PAN itu.
Untuk itu, dia meminta pelaksanaan tes PPPK 2021 jangan didasari alasan untuk melindungi siswa dari guru-guru tidak bermutu. Apalagi, banyak guru honorer sudah mengabdi lama.
"Dia sudah punya pengalaman lama mengajar, puluhan tahun mengajar, hasilnya sudah bisa dilihat. Kalau sepuluh tahun, 13 tahun mengajar, kan sudah bisa dilihat prestasinya seperti apa, sudah mendidik berapa generasi," ucap Prof Zainuddin.
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki membela guru honorer agar diberi tambahan afirmasi dalam tes PPPK Guru 2021.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali