Tes PPPK 2024 Tahap II Pemkot Bengkulu 14-15 Desember, Honorer Diminta Mempersiapkan Diri

Tes PPPK 2024 Tahap II Pemkot Bengkulu 14-15 Desember, Honorer Diminta Mempersiapkan Diri
Ilustrasi PPPK terima SK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tahap kedua di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, akan segera digelar. Peserta tes PPPK tahap kedua yang merupakan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintahan Kota Bengkulu agar dapat mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan ujian CAT.

Pemkot Bengkulu menyebut pelaksanaan tes berbasis computer assisted test (CAT) PPPK tahap 2 akan dilaksanakan 14-15 Desember 2024 di dua lokasi, yakni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kota Bengkulu dan Asrama Haji Bengkulu.

"Saat ini, tersedia 2.394 formasi PPPK yang meliputi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Semua formasi ini diperuntukkan bagi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu," ujar Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Zul Amri di Bengkulu, Jumat (13/12).

Untuk alokasi kebutuhan pada pelaksanaan tes PPPK tahap dua itu terdiri dari 58 tenaga guru, 294 tenaga kesehatan, dan 2.042 tenaga teknis. Pemkot Bengkulu berharap pelaksanaan tes dapat berjalan lancar, dan memberi peluang bagi peserta untuk bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bengkulu.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi menyebutkan pihaknya telah mengumumkan alokasi pelaksanaan tes PPPK sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024.

Untuk persyaratan mengikuti pelaksanaan tes PPPK tahap kedua, yaitu pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemkot Bengkulu dengan kurun waktu minimal selama dua tahun atau lebih secara terus menerus.

Untuk formasi seperti guru, harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di data Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta telah mengajar sekurang-kurangnya selama empat semester atau dua tahun secara terus menerus di sekolah negeri yang ada di Kota Bengkulu.

Kemudian, untuk tenaga kesehatan, yaitu memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan formasi dan telah bekerja selama dua tahun secara terus menerus selama dua tahun pada instansi Pemkot Bengkulu. (antara/jpnn)

Tes PPPK 2024 tahap II Pemkot Bengkulu segera digelar. Para peserta yang merupakan honorer atau PTT diminta mempersiapkan diri.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News