Tes PPPK Sebelum Pilpres, Prioritaskan Umum atau Honorer K2?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka dua tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gelombang pertama akan dibuka sebelum Pilpres April mendatang.
Saat ini regulasinya sedang disiapkan termasuk menghitung kuotasi sesuai kemampuan keuangan. Tiga formasi yang diprioritaskan adalah guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Nah, siapa yang diprioritaskan sebagai pelamar PPPK ini? pelamar umum atau honorer kategori dua (K2)?
"Kita akan mendahulukan orang-orang sudah bekerja di sekolahan. Apakah termasuk honorer K2 atau bukan, kami akan berkoordinasi dengan Kemendikbud," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/01/2019).
Dengan koordinasi itu, pemerintah ingin mengetahui siapa saja sebenarnya para honorer yang ada di sekolah. Apakah K2 atau tidak, atau honorer baru. Data itu menurut Bima belum diketahui detailnya.
"Kita tidak tahu data itu. Kemudian juga yang di puskesmas, rumah sakit itu siapa yang bekerja di sana. Itu yang akan diproritaskan," lanjut dia.
Meski memprioritas para tenaga non PNS yang sudah bekerja di ketiga bidang tadi, mereka tetap akan menjalani tes CAT untuk bisa menjadi PPPK.
"Mereka akan dites. Kan tesnya juga tidak sesulit penerimaan CPNS. Jadi akan tes SKB dan SKD, tapi bentuknya berbeda. Jadi kalau mereka lulus itu langsung diterima. Jumlahnya berapa itu pak menpan dan menkeu yang harus menghitung," tutur Bima.
Pemerintah akan membuka dua tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%