Tes PPPK Sebelum Pilpres, Prioritaskan Umum atau Honorer K2?

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka dua tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gelombang pertama akan dibuka sebelum Pilpres April mendatang.
Saat ini regulasinya sedang disiapkan termasuk menghitung kuotasi sesuai kemampuan keuangan. Tiga formasi yang diprioritaskan adalah guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Nah, siapa yang diprioritaskan sebagai pelamar PPPK ini? pelamar umum atau honorer kategori dua (K2)?
"Kita akan mendahulukan orang-orang sudah bekerja di sekolahan. Apakah termasuk honorer K2 atau bukan, kami akan berkoordinasi dengan Kemendikbud," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/01/2019).
Dengan koordinasi itu, pemerintah ingin mengetahui siapa saja sebenarnya para honorer yang ada di sekolah. Apakah K2 atau tidak, atau honorer baru. Data itu menurut Bima belum diketahui detailnya.
"Kita tidak tahu data itu. Kemudian juga yang di puskesmas, rumah sakit itu siapa yang bekerja di sana. Itu yang akan diproritaskan," lanjut dia.
Meski memprioritas para tenaga non PNS yang sudah bekerja di ketiga bidang tadi, mereka tetap akan menjalani tes CAT untuk bisa menjadi PPPK.
"Mereka akan dites. Kan tesnya juga tidak sesulit penerimaan CPNS. Jadi akan tes SKB dan SKD, tapi bentuknya berbeda. Jadi kalau mereka lulus itu langsung diterima. Jumlahnya berapa itu pak menpan dan menkeu yang harus menghitung," tutur Bima.
Pemerintah akan membuka dua tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya