Tes PPPK Sebelum Pilpres, Prioritaskan Umum atau Honorer K2?
Selasa, 08 Januari 2019 – 23:28 WIB
Saat ini yang menjadi prioritas pemerintah adalah segera menyelesaikan regulasinya. Meskipun aturannya menurut dia tidak jauh berbeda dengan manajemen PNS. Hanya ada beberapa perbedaan saja.
Selain itu, pemerintah juga akan berkoodinasi dengan pemerintah daerah terkait penggajian PPPK. Nanti akan dilihat kemampuan APBD masing-masing daerah disesuaikan dengan kebutuhannya.
"Ini sedang melihat apakah daerah mepunyai alokasi belanja pegawai yang masih ada. Kan kalau yang diterima banyak, tapi enggak bisa dibayar bagaimana? Daerah kan harus siap," tandasnya.(fat/jpnn)
Pemerintah akan membuka dua tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia