Tes Seleksi CPNS Berlangsung Dua Tahap
Rabu, 04 Mei 2011 – 22:55 WIB
"Mekanisme tentang pengadaannya diatur lebih lanjut dengan PP. Selain itu penetapan formasi setiap tahun anggaran dilakukan menteri," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam Pasal 22 diatur tentang penyeleksian pegawai sipil yang dilakukan panitia penerimaan pegawai yang dibentuk masing-masing kementerian dan pemda. Ketentuan seleksinya juga ditetapkan dengan PP. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi penyelenggara utama dalam seleksi CPNS yang bersifat umum. Hal ini tertuang dalam Pasal 21 ayat 4
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub