Tes Tertulis Honorer K2 Tanggung Jawab Gubernur
Jumat, 13 Juli 2012 – 15:01 WIB

Tes Tertulis Honorer K2 Tanggung Jawab Gubernur
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat mengatakan bahwa pelaksanaan ujian tertulis honorer kategori dua (K2) di instansi daerah menjadi tanggung jawab gubernur. Para Bupati/walikota, kata dia, hanya melaksanakan apa yang sudah diatur gubernur. "Sebelum pelaksanaan tes ini akan dilakukan pemeriksaaan kelengkapan administrasi, dan untuk dapat diangkat menjadi CPNS para tenaga honorer harus lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer K2," ujarnya.
"Gubernur menjadi koordinator pelaksanaan tes honorer K2 menjadi CPNS. Jadi bupati/walikota belum bisa melaksanakan tes kalau belum berkoordinasi dengan gubernur," kata Tumpak Hutabarat di Jakarta, Jumat (13/7).
Berbeda dengan daerah kabupaten/kota, untuk instansi pusat dan provinsi dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat mengatakan bahwa pelaksanaan ujian tertulis
BERITA TERKAIT
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi