Tes Tertulis Honorer K2 Tanggung Jawab Gubernur
Jumat, 13 Juli 2012 – 15:01 WIB

Tes Tertulis Honorer K2 Tanggung Jawab Gubernur
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat mengatakan bahwa pelaksanaan ujian tertulis honorer kategori dua (K2) di instansi daerah menjadi tanggung jawab gubernur. Para Bupati/walikota, kata dia, hanya melaksanakan apa yang sudah diatur gubernur. "Sebelum pelaksanaan tes ini akan dilakukan pemeriksaaan kelengkapan administrasi, dan untuk dapat diangkat menjadi CPNS para tenaga honorer harus lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer K2," ujarnya.
"Gubernur menjadi koordinator pelaksanaan tes honorer K2 menjadi CPNS. Jadi bupati/walikota belum bisa melaksanakan tes kalau belum berkoordinasi dengan gubernur," kata Tumpak Hutabarat di Jakarta, Jumat (13/7).
Berbeda dengan daerah kabupaten/kota, untuk instansi pusat dan provinsi dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat mengatakan bahwa pelaksanaan ujian tertulis
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang