Tes Urine Dadakan, Ratusan PNS Kaget
Kamis, 01 Desember 2011 – 11:41 WIB
PALANGKA RAYA – Ratusan pegawai yang umumnya pejabat dengan pangkat eselon IV di Pemprov Kalimantan Tengah tampak kaget karena dipanggil mendadak untuk tes urine. Ini dilakukan untuk mengetahui keterlibatan penggunaan narkoba oleh PNS di Pemprov Kalteng. Tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng di Aula Jayang Tingang dilangsungkan di halaman kantor Gubernur Kalteng, Rabu (30/11) pagi.
Wakil Gubernur Kalteng, H Achmad Diran mengatakan, tes urine dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya abdi negara yang mengunakan barang terlarang. "Kalau ketahuan mengonsumsi barang itu (nakoba) akan mendapat sanksi, baik ringan sampai berat (pemecatan)," kata Diran yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng.
Menurut Diran, tes urine dilakukan untuk lebih memahami Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011 sampai 2015.
Akibat kejahatan narkoba, tambah Diran, dapat mengakibatkan masalah lain seperti peningkatan penularan HIV/AIDS dengan cara pemakaian jarum suntik secara bergantian dan cara penularan lainnya. Dampaknya tentu dapat merusak generasi masa depan bangsa, merusak karakter manusia, lemah fisik serta meningkatnya kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
PALANGKA RAYA – Ratusan pegawai yang umumnya pejabat dengan pangkat eselon IV di Pemprov Kalimantan Tengah tampak kaget karena dipanggil
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang