Tes Urine Menantu Bupati Positif
Kamis, 11 Juli 2013 – 10:47 WIB
BENGKULU--Anggota Satuan III Dit Narkoba Polda Bengkulu, terus melakukan pengembangan terhadap tersangka Ro (35), menantu salah satu Bupati di Provinsi Bengkulu yang tinggal di Komplek Kapuas Kelurahan Lingkar Barat. Berdasarkan hasil tes urine, Ro dinyatakan positif mengonsumsi sabu. "Saat ini masih menjalani pemeriksaan, kami akan masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya," terang Thomas saat ditemui, Rabu (10/7).
Hal ini dikemukakan Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Moch Buditono melalui melalui Kasubdit III Dit Narkoba Polda Bengkulu Kompol. Thomas Panji Susbandaru, S.IK.
Ia mengungkapkan, tersangka masih diperiksa intensif. Ro terancam dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) terkait penyalahgunaan narkotika gol I jenis sabu, dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga:
BENGKULU--Anggota Satuan III Dit Narkoba Polda Bengkulu, terus melakukan pengembangan terhadap tersangka Ro (35), menantu salah satu Bupati di Provinsi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung