Tes Urine Menantu Bupati Positif
Kamis, 11 Juli 2013 – 10:47 WIB
BENGKULU--Anggota Satuan III Dit Narkoba Polda Bengkulu, terus melakukan pengembangan terhadap tersangka Ro (35), menantu salah satu Bupati di Provinsi Bengkulu yang tinggal di Komplek Kapuas Kelurahan Lingkar Barat. Berdasarkan hasil tes urine, Ro dinyatakan positif mengonsumsi sabu. "Saat ini masih menjalani pemeriksaan, kami akan masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya," terang Thomas saat ditemui, Rabu (10/7).
Hal ini dikemukakan Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Moch Buditono melalui melalui Kasubdit III Dit Narkoba Polda Bengkulu Kompol. Thomas Panji Susbandaru, S.IK.
Ia mengungkapkan, tersangka masih diperiksa intensif. Ro terancam dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) terkait penyalahgunaan narkotika gol I jenis sabu, dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga:
BENGKULU--Anggota Satuan III Dit Narkoba Polda Bengkulu, terus melakukan pengembangan terhadap tersangka Ro (35), menantu salah satu Bupati di Provinsi
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun