Tes Urine PNS, BNK Tarakan Kekurangan Biaya
Senin, 14 November 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Tarakan Suhardjo Trianto mengakui tidak akan sanggup melakukan tes urine terhadap PNS di Kota Tarakan. Hal ini disebabkan karena kurangnya dana serta prasarana lainnya yang dimiliki. Meski demikian, pihaknya menegaskan akan tetap melakukan program tes urine tersebut. Hanya saja, tidak diperuntukkan kepada semua pegawai melainkan 10 persen dari jumlah pejabat yang ada di Pemkot Tarakan maupun Sekretariat DPRD Tarakan. “Dan termasuk yang hanya diindikasikan saja,” cetusnya kepada wartawan Koran ini.
“Untuk tes urine per orang diperlukan biaya Rp 250 ribu. Kalau jumlah pegawai kita 4 ribu, kemudian kita lakukan kepada 4 ribu orang itu tentu memerlukan biaya yang tak sedikit,” jelasnya. Sekedar gambaran Rp 250 ribu dikalikan 4000 pegawai, maka biaya yang diperlukan untuk tes urin mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Disamping persoalan dana yang tidak sedikit, program tes urine kepada seluruh pejabat dan staf di lingkungan pemerintah kota Tarakan dan DPRD, menurutnya lagi, juga diperlukan kerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan Aparat Kepolisian. “Program tes urine ini memiliki persyaratan-persyaratan yang harus kita keluarkan,” tutur Suhardjo yang juga menjabat Wakil Walikota Tarakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Tarakan Suhardjo Trianto mengakui tidak akan sanggup melakukan tes urine terhadap PNS di Kota Tarakan.
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap