Irjen Luthfi: Pelaku Mencekik Korban dan Membenturkannya ke Lantai
Tesangka Pembunuhan Wanita dalam Lemari Hotel Diringkus Polisi
jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus seorang pria tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tersangka Okta Apriyanto (30) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," kata Irjen Lutfhi di Semarang, Jumat (12/2).
Tersangka yang merupakan warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo itu tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Lutfi menjelaskan pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan wanita lain.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.
Menurut Irjen Lutfhi, tersangka merupakan teman dekat korban. Tersangka emosi, mencekik korban dan membenturkannya di lemari.
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi