Irjen Luthfi: Pelaku Mencekik Korban dan Membenturkannya ke Lantai
Tesangka Pembunuhan Wanita dalam Lemari Hotel Diringkus Polisi
Jumat, 12 Februari 2021 – 16:18 WIB

Polrestabes Semarang meringkus pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya diletakkan dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Semarang, Jumat (12/2/2021). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Menurut Irjen Lutfhi, tersangka merupakan teman dekat korban. Tersangka emosi, mencekik korban dan membenturkannya di lemari.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang