Tesnya Hanya dengan Wawancara
Rabu, 29 September 2010 – 10:17 WIB

Tesnya Hanya dengan Wawancara
JAMBI -- Wacana tes keperawanan pada penerimaan siswa baru (PSB) di Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, akan segera dibahas. Tapi, ada sedikit perubahan dalam wacana itu. Yakni, dari praktek tes. Jika sebelumnya tes keperawanan atau tes kegadisan dilaksanakan dengan cek fisik pada calon siswi, kemungkinan besar nanti tidak akan ada cek fisik. Hanya bersifat tes wawancara atau konseling. Atas dasar itu, dewan beranggapan, dengan adanya tes kegadisan tanpa cek fisik, bisa saja dijadikan satu langkah untuk mengurangi perilaku seks bebas di kalangan remaja. Dan, secara otomatis, seorang remaja putri akan bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan dirinya sendiri.
Bambang Bayu Suseno (BBS), anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang menyampaikan rencana itu kepada Jambi Independent, (grup JPNN). “Ini sifatnya konseling, tidak ada pemeriksaan fisik. Semuanya dirahasiakan oleh tim yang di dalamnya ada psikolog itu,” beber Bambang, kemarin.
Baca Juga:
BBS menjelaskan, wacana tes keperawanan ini memang menjadi kontroversi di masyarakat Jambi bahkan kini telah menjadi isu nasional. Menurutnya, wacana itu pada dasarnya perlu dipikirkan. Belum tentu diwujudkan. Selain itu, dasar pemikiran yang dipakai adalah undang-undang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang menyebut, pemerintah bertanggung jawab atas kemajuan dunia pendidikan.
Baca Juga:
JAMBI -- Wacana tes keperawanan pada penerimaan siswa baru (PSB) di Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, akan segera dibahas. Tapi, ada sedikit perubahan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025