Tessa Beberkan Awal Mula Dugaan Penggelapan Uang yang Menyeret Krisna Mukti
Sabtu, 04 Juni 2022 – 22:14 WIB
"Tadinya aku enggak mau karena aku pikir ini teman kalau mau aku buka semua kasihan. Jujur. Aku buka sedikit saja. Ya, sudahlah yang penting aku tidak dibilang menggelapkan," imbuh Tessa.
Dia akhirnya melaporkan Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/6).
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun Krisna Mukti dan beberapa terlapor lainnya dilaporkan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (mcr7/jpnn)
Tessa Mariska menceritakan awal permasalahan hingga akhirnya melaporkan Krisna Mukti dan empat rekannya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang, Ketua KUD Melapor ke Polda Sumsel
- Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp6,9 Miliar, Ternyata
- Terungkap Motif Eks Manajer Bawa Kabur Rp 1,3 Miliar Milik Fuji
- Eks Manajer Fuji Terlilit Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar
- Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini