Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming

Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8). Foto: Fathan

“KPK tidak mengomentari kajian yang dibuat oleh para akademisi tersebut,” beber Tessa.

Masyarakat dihebohkan dengan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. 

Terpidana korupsi Mardani H Maming sendiri telah kalah tiga kali berturut-turut baik di pengadilan tingkat pertama hingga kasasi. (mcr8/jpnn)


Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto mengingatkan bahwa kampus tidak boleh menjadi benteng pro koruptor.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News