Tessy Beli Sabu Rp 2,3 Juta Pakai Uang Teman
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka narkoba Kabul Basuki alias Tessy, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto, sudah bersepakat membeli narkoba jenis sabu dengan biaya ditanggung bersama. Namun, untuk sementara pembelian ini ditalangi menggunakan uang Pudji sebesar Rp 2,3 juta.
"Uang itu ditransfer ke rekening tersangka KB alias T," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Agus Rohmat saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Kemudian, pada 23 Oktober 2014, Tessy mengambil uang tersebut di salah satu Anjungan Tunai Mandiri. Uang itu digunakan mantan Marinir itu untuk bertransaksi dengan seorang bandar narkoba berisinial J, di depan rumah Tessy di Jalan Kerja Bakti, nomor 79, RT 008/RW 002 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur sekira pukul 20.00.
"Setelah mendapatkan sabu, tersangka KB alias T langsung menggunakan sendiri di kamar rumahnya. Setelah itu pergi dan tertangkap petugas," katanya. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka narkoba Kabul Basuki alias Tessy, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto, sudah bersepakat membeli narkoba jenis sabu dengan biaya ditanggung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini