Testimoni Bikin KPK Gerah
M Jasin Akui Pernah Terima Uang dari Antasari
Kamis, 06 Agustus 2009 – 21:36 WIB
Soal alasan mengembalikan, Jasin menegaskan pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi. “Karena itu gratifikasi. Setiap penerimaan sekecil apapun harus dikembalikan. Jangankan uang, berupa pulpen harus dikembalikan dilaporkan ke gratifikasi,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar gerah dengan testimoni yang ditulis ketua KPK non-aktif Antasari Azhar. Kamis, (6/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita