Testimoni Susno Sudutkan Boediono
Selasa, 26 Januari 2010 – 22:07 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century, Andi Rahmat, mengungkapkan kesaksian (testimoni) secara tertulis dari mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Susno Duadji. Testimoni itu memang disampaikan Susno secara tertutup. Menurut Andi, dalam testimoni itu Susno mengungkapkan bahwa penyidikan kasus bailout sebesar Rp6,7 triliun tidak diprioritaskan karena adanya keterkaitan salah seorang calon wakil presiden. Atas kasus dugaan korupsi dalam proses bailout, Susno memberikan catatan bahwa Bareskrim memang tidak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana LPS sebesar Rp6,7 triliun. Pertimbangannya, karena ada anggota KSSK saat itu (Boediono) sedang mengikuti pemilu wakil presiden, yang kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan wakil presiden. Menurut Susno, jika Polri langsung melakukan penyidikan jelas akan terjadi kehebohan.
Menurut Andi, penjelasan Susno tersebut menunjukkan bahwa keterkaitan Boediono sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sekaligus calon wakil presiden pendamping Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengambilan keputusan bailout atas Bank Century, membuat pihak Polri tidak berani memprioritaskan penyidikan. “Ini sangat mengejutkan karena dikeluarkan mantan Kabareskrim yang saat ini dalam kondisi tertekan. Dia tentu sangat mengetahui konsekuensi pernyataan itu, yang dikeluarkan di bawah sumpah,” ujar Andi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Pernyataan tertulis Susno ini terdapat dalam pemaparan yang diserahkan kepada pansus dengan judul "Bhayangkara Sejati Setia dan Loyal". Pada poin keempat testimoni, Susno menyebutkan salah satu dari tiga kasus tersebut adalah kasus Bank Century yang terdiri atas tiga kasus besar yakni kasus murni perbankan, kasus non perbankan, dan kasus dugaan korupsi pada proses bailout.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century, Andi Rahmat, mengungkapkan kesaksian (testimoni) secara tertulis dari mantan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun