Tetangga Bejat, Tiduri Anak Tetangga Sebelum ke Ponpes
jpnn.com, BEKASI - Aparat kepolisian memburu seorang lelaki bejat bernama Nedih alias Ciput.
Dia adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial M (16) di kawasan Kampung Pulo Timaha, Babelan, Bekasi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pelaku beraksi pada 30 Maret 2018 lalu pada pukul 01.00 WIB. Tapi kasus ini baru dilaporkan pada Selasa (10/4) lalu.
Argo menuturkan, mulanya pada 29 Maret 2018, sekitar pukul 23.00 WIB, korban pulang dari warung milik ibunya.
Ketika itu korban tengah mempersiapkan baju yang akan dibawa ke pondok pesantren (ponpes) di daerah Pondok Gede, Bekasi.
“Pas selesai, korban langsung tidur di ruang tamu. Kemudian jam satu dini hari korban terbangun dan melihat pelaku sudah berada di depannya," ujar Argo, Jumat (13/4).
Kemudian pelaku memaksa korban untuk membuka baju dan menyetubuhi korban. Korban yang dipaksa ketika itu tak berdaya.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban agar tak usah menceritakan apa yang dia alami kepada orang tuanya.
Korban pemerkosaan yang masih di bawah umur padahal akan berangkat masuk ke ponpes.
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Diktator Baik
- Jasad Perempuan Setengah Telanjang di Kendal Diduga Korban Pemerkosaan
- Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kampar, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Anak 12 Tahun di Inhu Dicekoki Tuak Sampai Mabuk, Lalu Digilir 6 Pria di Sebuah Pondok