Tetangga Curiga dengan Kelakuan AI, Begitu Polisi Mendobrak Pintu, Ternyata
jpnn.com, SERANG - Tim Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang lelaki berinisial AI (41) di Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Sabtu (28/5).
Pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan swasta itu ditangkap saat sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang tamu rumahnya.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu penangkapan ini berawal dari kecurigaan tetangga dan warga sekitar atas kelakuan AI yang diduga sebagai pecandu narkoba.
Dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek kediaman AI pada Sabtu malam.
Ketika petugas masuk secara paksa dengan mendobrak pintu, AI ternyata sedang mengisap sabu-sabu dengan bong yang sudah dia persiapkan.
"Barang bukti yang kami sita, yakni sabu-sabu, alat isap atau bong, dan handphone yang ditemukan di lantai di tempat tersangka memakai narkoba,” kata Michael kepada wartawan, Minggu (29/5).
AI lantas langsung dibawa ke Mapolres Serang bersama dengan barang bukti yang ditemukan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, AI mengakui sabu-sabu yang dia pakai dibeli dari orang bernama YA (DPO) warga Cilegon.
Seorang residivis kasus narkoba, AI terpaksa kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan memakai sabu-sabu di rumahnya.
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar