Tetangga Curiga Suami Istri Tidak Keluar Rumah, Pintu Didobrak, Oh Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bekasi ditemukan tewas usai menggelar pesta minuman keras oplosan jenis ginseng.
"Iya benar, satu pasangan suami istri itu ditemukan sudah meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (6/4).
Peristiwa itu bermula saat pasangan suami istri berinisial J dan D itu menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Guru Blok A, RT 07/05, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
"Selain dua orang korban yang diketahui pasutri, pesta minuman keras oplosan tersebut juga bersama seorang temannya yang juga sudah meninggal dunia," ucapnya.
Erna menjelaskan, korban J dan D meninggal di rumah kontrakan sementara rekannya yakni R meregang nyawa usai dibawa ke rumah sakit.
"Ketiganya dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk kepentingan visum," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pasutri bersama seorang korban lainnya merupakan pengamen di wilayah Kota Bekasi.
"Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Minggu (5/4) malam," katanya.
Pasangan suami istri ditemukan tewas di dalam rumah usai menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng.
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024