Tetangga Kos Curi Kartu ATM Teman Sendiri

Tetangga Kos Curi Kartu ATM Teman Sendiri
Ilustrasi. Foto: Dokumen

Oleh karena itu, kini SN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di jeruji besi Polsek Johar Baru. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Aparat Polsek Johar Baru berhasil meringkus seorang wanita berinisial SN, 30, lantaran mencuri uang sebesar Rp 18,7 juta dari ATM pemilik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News