Tetangga Masa Gitu, Sepakat Gelapkan Mobil Rental
jpnn.com - SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental.
Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus buron.
Enam orang tersebut saling mengenal karena tinggal di kampung yang sama, yaitu Margorukun.
Lima orang yang dibekuk itu adalah M. Fauzan, Sri Tanjung, Sri Wiludjeng, Siti Nurhasanah, dan Danil Efendi.
Sementara itu, orang yang masih diburu bernama Sri Wahyuningsih. "Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini," ujar Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Budi Waluyo.
Modus sindikat tersebut adalah menyewa mobil, lalu menjualnya. Tiga orang menyewa mobil Toyota Avanza di rent car ECS Margorukun sebulan lalu.
Pemilik persewaan mobil itu adalah Arief Supriyanto.
Mereka menyewa mobil tersebut seminggu dengan harga Rp 3,5 juta.
Awalnya, korban sama sekali tidak curiga. Sebab, dia sudah mengenal para pelaku.
"Mereka mengingkari perjanjian sewa. Mobil malah dibawa kabur," ucap Budi.
Lebih dari dua minggu, mobil tak kunjung dikembalikan.
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental. Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah