Tetangga Masa Gitu, Sepakat Gelapkan Mobil Rental
jpnn.com - SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental.
Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus buron.
Enam orang tersebut saling mengenal karena tinggal di kampung yang sama, yaitu Margorukun.
Lima orang yang dibekuk itu adalah M. Fauzan, Sri Tanjung, Sri Wiludjeng, Siti Nurhasanah, dan Danil Efendi.
Sementara itu, orang yang masih diburu bernama Sri Wahyuningsih. "Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini," ujar Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Budi Waluyo.
Modus sindikat tersebut adalah menyewa mobil, lalu menjualnya. Tiga orang menyewa mobil Toyota Avanza di rent car ECS Margorukun sebulan lalu.
Pemilik persewaan mobil itu adalah Arief Supriyanto.
Mereka menyewa mobil tersebut seminggu dengan harga Rp 3,5 juta.
Awalnya, korban sama sekali tidak curiga. Sebab, dia sudah mengenal para pelaku.
"Mereka mengingkari perjanjian sewa. Mobil malah dibawa kabur," ucap Budi.
Lebih dari dua minggu, mobil tak kunjung dikembalikan.
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental. Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap