Tetangga Masa Gitu, Sepakat Gelapkan Mobil Rental
jpnn.com - SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental.
Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus buron.
Enam orang tersebut saling mengenal karena tinggal di kampung yang sama, yaitu Margorukun.
Lima orang yang dibekuk itu adalah M. Fauzan, Sri Tanjung, Sri Wiludjeng, Siti Nurhasanah, dan Danil Efendi.
Sementara itu, orang yang masih diburu bernama Sri Wahyuningsih. "Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini," ujar Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Budi Waluyo.
Modus sindikat tersebut adalah menyewa mobil, lalu menjualnya. Tiga orang menyewa mobil Toyota Avanza di rent car ECS Margorukun sebulan lalu.
Pemilik persewaan mobil itu adalah Arief Supriyanto.
Mereka menyewa mobil tersebut seminggu dengan harga Rp 3,5 juta.
Awalnya, korban sama sekali tidak curiga. Sebab, dia sudah mengenal para pelaku.
"Mereka mengingkari perjanjian sewa. Mobil malah dibawa kabur," ucap Budi.
Lebih dari dua minggu, mobil tak kunjung dikembalikan.
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental. Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim