Tetangga Masa Gitu, Sepakat Gelapkan Mobil Rental

Tetangga Masa Gitu, Sepakat Gelapkan Mobil Rental
Sindikat penggelapan mobil rental. Foto: JPG/Jawa Pos

Korban pun melaporkan kasus itu. Perburuan dimulai polisi.

Korps berseragam cokelat mencari Fauzan, otak kasus tersebut. Berbagai informasi terkait pria 42 tahun itu terus digali.

Hasilnya, polisi memperoleh kabar bahwa Fauzan merupakan penjual akuarium di Pasar Ikan Gunungsari.

Reserse Polsek Bubutan lantas menyergapnya ke sana. Tanpa perlawanan berarti, Fauzan diborgol dan digelandang ke Mapolsek Bubutan.

Di kantor polisi, Fauzan mengakui semua perbuatannya.

Dia kemudian mencokot nama teman-temannya. Sri Tanjung dan Wiludjeng diringkus di tempat yang sama.

"Keduanya kami tangkap di Bekasi," tutur Budi.

Berdasar hasil pengembangan perkara, mobil korban sudah dijual Danil dan Siti ke Malang seharga Rp 30 juta.

 Penadahnya bernama Mat Tasik. Hasil penggelapan tersebut dibagi rata oleh para pelaku.

"Saya sendiri dapat Rp 5 juta," kata Wiludjeng. (did/c18/git/flo/jpnn)

 


SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental. Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News