Tetangga Saling Bacok di Palembang, 4 Orang Kritis
Senin, 19 Desember 2022 – 23:35 WIB
Atas perbuatan para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Dipicu kesalahpahaman antara dua orang, keluarga di Palembang saling bacok. Satu korban ususnya nyaris keluar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak