Tetangga Saling Bacok di Palembang, 4 Orang Kritis
Senin, 19 Desember 2022 – 23:35 WIB

Aparat kepolisian sektor ilir barat 1 Palembang menangkap lima orang pelaku pengeroyokan bersenjata tajam terhadap sekelompok warga Sei Hitam, Kota Palembang, Sumatera Selatan hingga kritis, Senin (19/12/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko)
Atas perbuatan para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Dipicu kesalahpahaman antara dua orang, keluarga di Palembang saling bacok. Satu korban ususnya nyaris keluar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku