Tetap Beroperasi, KPK Yakini Akan Ada Aksi Penyelamatan oleh Jokowi
Senin, 16 September 2019 – 12:42 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo
Sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK oleh presiden terutama terkait revisi undang-undangnya, kata Febri, komisi yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu akan terus menjalankan tugas. "KPK percaya presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," tutup Febri.(tan/jpnn)
Febri Diansyah menyatakan, KPK tetap bekerja seperti biasa dan akan terus melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan