Tetap Beroperasi, KPK Yakini Akan Ada Aksi Penyelamatan oleh Jokowi
Senin, 16 September 2019 – 12:42 WIB
Sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK oleh presiden terutama terkait revisi undang-undangnya, kata Febri, komisi yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu akan terus menjalankan tugas. "KPK percaya presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," tutup Febri.(tan/jpnn)
Febri Diansyah menyatakan, KPK tetap bekerja seperti biasa dan akan terus melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut