Tetap Gelar Pesta Pernikahan Sendiri, Kapolsek Kembangan Kini Dicopot dari Jabatan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bertindak tegas terhadap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang menggelar pernikahannya sendiri dan melanggar maklumat Kapolri.
Kompol Fahrul melanggar maklumat Kapolri karena tetap membiarkan resepsi pernikahan digelar di tengah penyebaran virus corona.
Padahal selama ini, polisi lainnya sedang bersusah payah membubarkan pesta pernikahan warga yang masih digelar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pencopotan tersebut. Pencopotan dilakukan setelah tim dari Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa Fahrul.
“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melanggar disiplin,” kata Yusri ketika dikonfirmasi, Kamis (2/4).
Yusri menerangkan, Fahrul diketahui menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret lalu atau dua hari setelah Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit.
Padahal, maklumat itu sudah jelas mengatur bahwa tidak boleh ada kegiatan masyarakat apa pun yang bersifat berkerumun untuk digelar, termasuk pernikahan.
“Kalau ada yang melanggar, maka jelas sanksinya,” sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Kapolsek Kembangan menggelar pernikahannya di tengah polisi lain gencar menjalankan perintah Kapolri untuk membubarkan warga yang berkumpul termasuk resepsi nikah.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah