Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah
Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa
Minggu, 12 Februari 2012 – 06:58 WIB
JAKARTA- Meski memicu polemik, pemerintah tetap meneruskan kewajiban membuat jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai bulan Agustus mendatang.
"Dalam waktu satu semester sudah cukup untuk sosialisasi," jelas Nuh ditemui di Taman Ismail Marzuki, kemarin (11/2).
Baca Juga:
Nuh memaparkan, persyaratan jurnal ilmiah tersebut sangat penting untuk meningkatkan produktivitas mahasiswa Indonesia. Menurut dia, negara ini memiliki potensi yang luar biasa di bidang keilmuan. Namun, pada kenyataannya produk ilmiah mahasiswa Indonesia masih rendah.
"Di Indonesia ini ada 53 juta mahasiswa kita. Ini potensi yang luar biasa harus kita kelola. Karena faktanya produk ilmiah kita masih harus digenjot,"jelasnya.
JAKARTA- Meski memicu polemik, pemerintah tetap meneruskan kewajiban membuat jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mendikbud Mohammad
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation