Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah
Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa
Minggu, 12 Februari 2012 – 06:58 WIB

Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah
Terkait sejumlah pihak yang menentang kebijakan tersebut, Mantan Rektor ITS itu tidak ambil pusing. "Banyak yang bilang, biarkan saja mereka (mahasiswa) nanti nulis sendiri. Tapi, ini sudah beberapa tahun, ndak bikin, mana hasilnya," tegasnya.
Baca Juga:
Nuh menuturkan, keberadaan jurnal ilmiah tersebut tidak akan menyulitkan pihak mahasiswa dan perguruan tinggi. Meski tidak ada subsidi khusus bagi jurnal ilmiah tersebut, kedua pihak tersebut tetap bisa mengunggah jurnal tersebut secara online. "Kalau katanya jurnal yang berupa hardcopy itu mahal, kan ada jurnal online. Bisa langsung di-upload gratis," jelasnya.
Soal biaya penelitian yang dikhawatirkan bakal membebani mahasiswa, Mantan Menkominfo itu menekankan jurnal ilmiah tersebut bisa berupa skripsi yang sudah menjadi syarat mutlak kelulusan sarjana S-1. "Minimal syarat kelulusan S-1 kan skripsi. Karya ilmiah itu lalu dirangkum dalam bentuk jurnal atau paper lalu dipublikasikan,"kata dia.
Nuh melanjutkan, adanya publikasi jurnal ilmiah tersebut akan menekan angka plagiarisme di kalangan mahasiswa. Setidaknya para mahasiswa yang akan membuat skripsi bisa terlebih dahulu mempelajari jurnal ilmiah yang telah dipublikasikan.
JAKARTA- Meski memicu polemik, pemerintah tetap meneruskan kewajiban membuat jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mendikbud Mohammad
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK