Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah
Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa
Minggu, 12 Februari 2012 – 06:58 WIB
Terkait sejumlah pihak yang menentang kebijakan tersebut, Mantan Rektor ITS itu tidak ambil pusing. "Banyak yang bilang, biarkan saja mereka (mahasiswa) nanti nulis sendiri. Tapi, ini sudah beberapa tahun, ndak bikin, mana hasilnya," tegasnya.
Baca Juga:
Nuh menuturkan, keberadaan jurnal ilmiah tersebut tidak akan menyulitkan pihak mahasiswa dan perguruan tinggi. Meski tidak ada subsidi khusus bagi jurnal ilmiah tersebut, kedua pihak tersebut tetap bisa mengunggah jurnal tersebut secara online. "Kalau katanya jurnal yang berupa hardcopy itu mahal, kan ada jurnal online. Bisa langsung di-upload gratis," jelasnya.
Soal biaya penelitian yang dikhawatirkan bakal membebani mahasiswa, Mantan Menkominfo itu menekankan jurnal ilmiah tersebut bisa berupa skripsi yang sudah menjadi syarat mutlak kelulusan sarjana S-1. "Minimal syarat kelulusan S-1 kan skripsi. Karya ilmiah itu lalu dirangkum dalam bentuk jurnal atau paper lalu dipublikasikan,"kata dia.
Nuh melanjutkan, adanya publikasi jurnal ilmiah tersebut akan menekan angka plagiarisme di kalangan mahasiswa. Setidaknya para mahasiswa yang akan membuat skripsi bisa terlebih dahulu mempelajari jurnal ilmiah yang telah dipublikasikan.
JAKARTA- Meski memicu polemik, pemerintah tetap meneruskan kewajiban membuat jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mendikbud Mohammad
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus