Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah
Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa
Minggu, 12 Februari 2012 – 06:58 WIB

Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah
"Jadi, saat dicek ternyata membahas hal yang sama, dia bisa mencari topik lain. Bisa juga mengembangkan dari yang sudah ada,"lanjut dia.
Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut sengaja dibuat untuk menekan kebebasan berekspresi para mahasiswa, Nuh langsung membantah. Menurut dia, tidak ada hubungan antara kewajiban membuat jurnal ilmiah dengan kebebasan berekspresi mahasiswa yang kerap dilakukan dalam bentuk demo. "Tidak ada kaitannya itu.
Mahasiswa tetap bisa berekspresi kok. Yang jelas kebijakan ini dibuat bukan untuk menghambat jumlah lulusan. Tapi justru untuk meningkatkan kualitas lulusan. Awalnya mungkin belum terbiasa, tapi lama kelamaan juga terbiasa menulis,"ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Dirjen Pendidikan Tinggi, mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat kelulusan bagi mahasiswa. Mahasiswa (S-1, S-2, dan S-3) diwajibkan membuat jurnal ilmiah serta mempublikasikan dalam jurnal sebagai syarat kelulusan.
JAKARTA- Meski memicu polemik, pemerintah tetap meneruskan kewajiban membuat jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mendikbud Mohammad
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK