Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah

Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa

Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah
Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 152/E/T/2012, yang diedarkan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS di seluruh Indonesia. Surat tersebut ditandatangani Dirjen Dikti Djoko Santoso dan akan mulai berlaku pada Agustus 2012. (ken/ttg)

JAKARTA- Meski memicu polemik, pemerintah tetap meneruskan kewajiban membuat jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Mendikbud Mohammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News