Tetap Jumatan, Zumi Zola Minta Bawahan Tidak Salahi Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tidak memberi arahan apa pun kepada Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik terkait kasus suap APBD.
"Saya sebagai atasan memberi perintah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, tidak menyalahi aturan," ucap Zumi usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/1).
Dia juga mengomentari pernyataan Lifa Malahanum Ibrahim selaku pengacara Erwan tentang perintah "jangan permalukan saya".
"Permalukan itu begini, jangan menyalahi aturan. Kalau menyalahi aturan, ya, mempermalukan," ucap Zumi.
Zumi juga mengaku tidak tahu tentang adanya permintaan uang dari pimpinan DPRD terkait pembahasan APBD.
"Saya sudah sampaikan penyerahan uang atau dana itu. Saya tidak tahu-menahu," imbuh Zumi.
Selain itu, Zumi Zola juga mengaku sudah memberi klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Zumi tampak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18:00 WIB. Dia mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.
Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tidak memberi arahan apa pun kepada Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik terkait kasus suap APBD.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Debat Pilkada Semarang: Agustina-Iswar Janji APBD Sebesar-sebesarnya untuk Warga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming