Tetap Kerja, Denny Tak Terpengaruh Putusan MK

Praktisi Minta SBY segera Mengganti Wamen

Tetap Kerja, Denny Tak Terpengaruh Putusan MK
Tetap Kerja, Denny Tak Terpengaruh Putusan MK
Oleh karena itu, ia menilai jabatan wamen tidak diperlukan mengingat sejauh ini kaidah manajemen birokrasi pada institusi kementerian sangat memadai, dengan kelengkapan para direktur jenderal dan sekretaris jenderal di bawah menteri.

"Kehadiran wamen hanya membuat birokrasi pemerintah pusat menjadi kian gemuk dan tidak efisien dari sisi anggaran. Dengan melihat di beberapa kementerian yang terlalu banyak eselon I dan II pun, sudah saatnya pula dipangkas supaya tidak terlihat gemuk," ujarnya. (jpnn)

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Denny Indrayana samasekali tidak terpengaruh dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News