Tetap Ngangkang, PNS Bandel Diancam Pecat
Selasa, 08 Januari 2013 – 08:07 WIB

Tetap Ngangkang, PNS Bandel Diancam Pecat
Lhokseumawe--Penerapan bagi perempuan tak boleh mengangkang saat boncengan di sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main diterapkan Walikota Lhokseumawe. Pasalnya, selain pada masyarakat umum, Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan bakal kena sanksi bila kedapatan ngangkang saat dibonceng. Lalu kenapa Pemerintah Kota Lhokseumawe, menerapkan peraturan ini - Suaidi Yahya menyebutkan tidak lain dan tak bukan ingin mengembalikan citra seorang perempuan yang bernuansa islami dengan penuh kelembutan, sopan santun/beradab ketika dia berada di hadapan masyarakat umum.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN). “Kita akan terapkan secara serius kepada PNS perempuan kedapatan duduk mengangkang saat berboncengan naik sepeda motor,” kata walikota.
Baca Juga:
Menurut Suaidi, sanksi akan diterima PNS perempuan tidaklah tanggung-tanggung. “Bila bersangkutan memiliki jabatan maka jabatannya bakal dicopot. Bila dia staf juga ada sanksi. Ini sebagai contoh keseriusan kita menerapkan peraturan ,” katanya.
Baca Juga:
Lhokseumawe--Penerapan bagi perempuan tak boleh mengangkang saat boncengan di sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main diterapkan Walikota
BERITA TERKAIT
- Rumah di Madiun Terseret Arus, Pemilik Ikut Hanyut
- Banjir di Padangsidimpuan, 711 Jiwa Mengungsi
- Bupati Sujiwo Pastikan THR Non-ASN segera Cair, Sudah Dianggarkan Rp 1,6 Miliar
- Hujan Deras, Banjir dan Longsor Menerjang Madiun
- Ruslan Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia