Tetap Ngangkang, PNS Bandel Diancam Pecat
Selasa, 08 Januari 2013 – 08:07 WIB
“Kalau terlihat mengangkang saat di bonceng naik sepeda motor, hilang citra kelembutannya seorang perempuan,” papar Suaidi..
Penerapan perempuan dilarang berboncengan di sepeda motor dengan duduk mengangkang, ternyata masih mendapat kelonggaran alias perlakuan istimewa. Misalnya bila membawa orang sakit. “Kalau tiba-tiba ada anak yang sakit dan hendak dibawa ke rumah sakit . Ya, wajar saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kota Lhokseumawe, Miswar saat dihubungi Rakyat Aceh, Senin (7/1) menyebutkan jumlah kaum perempuan di jajaran PNS Pemko Lhokseumawe, terdiri 2/3 didominasi kaum hawa. Dirincikan, dari total 3.900 an PNS, sebanyak 2. 600 PNS perempuan.
“Sedangkan menduduki jabatan eselon 30 persen diantaranya. Memang masih lebih banyak laki-laki yang mendapat jabatan,” kata Miswar.
Lhokseumawe--Penerapan bagi perempuan tak boleh mengangkang saat boncengan di sepeda motor (sepmor) tampaknya tidak main-main diterapkan Walikota
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang