Tetap Satu Kadin, Rapimnas Digelar Sesuai Jadwal
Rabu, 20 November 2024 – 22:51 WIB

Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Foto dok Kadin
Dia pun mempertegas bahwa pelaksanaan rapimnas Kadin versi munaslub tidak bisa diakui karena tak sesuai dengan AD/ART organisasi.
Baca Juga:
"Semua kegiatan Kadin, termasuk Rapimnas dan proses menuju pelaksanaan Munas, harus dijalankan sesuai aturan organisasi. Rapimnas yang dilakukan oleh Anindya Bakrie adalah upaya melegitimasi Munaslub serta kepengurusan dan tidak sesuai AD/ART organisasi," kata dia. (cuy/jpnn)
Rapimnas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan digelar sesuai jadwal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- DPP AMPI Gelar Pleno Ke-6: Bahas Rakernas, Rapimnas, dan Konsolidasi Organisasi
- Kadin DKI Gandeng Masjid Istiqlal dan Indosat Ooredoo Berdayakan Ekonomi Umat
- Arsjad Rasjid Lanjutkan Kiprah Global Seusai Pimpin Kadin
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan
- Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
- Kadin DKI Fasilitasi 50 Pelaku UMKM Menjual Produknya pada Bazar di Kemenkop