Tetap Terbuka Kemungkinan Boediono Diperiksa KPK
Sabtu, 06 Maret 2010 – 17:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin memberi sinyal bahwa KPK akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia, Beodiono yang saat ini menjabat wakil presiden dan mantan Ketua Komite Stabilitas Keuangan (KSSK) Sri Mulyani yang menjabat menteri keuangan. Menurutnya, nama-nama yang disebut dalam rekomendasi Pansus akan dimintai keterangan jika terindikasi kuat terlibat pada dugaan tindak pidana korupsi kasus Bank Century. Terhadap kasus ini, kata Jasin pula, KPK tidak mau main-main. Apalagi masyarakat menaruh harapan besar terhadap KPK.
"Kalau ada indikasi pidana korupsi dalam perkembangan, tim penyelidik tentunya perlu untuk menghadirkan nama-nama yang ada disebutkan tadi untuk memanggil orang-orang itu," kata M Jasin disela-sela diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/3).
Baca Juga:
Hanya saja, kata M Jasin, pihanya tidak ingin berandai-andai. Bila indikasi keterlibatannya kuat kata dia, KPK baru melakukan pemanggilan. "Biarkan KPK bekerja secara profesional, kita kumpulkan dalam tata hukum. Bukti-bukti dan peristiwanya. Bukti dugaan pidana itulah yang kita himpun sekarang. Sementara pememanggilan orang itu untuk kita mintai keterangan," pungkasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin memberi sinyal bahwa KPK akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia, Beodiono
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia