Tetap Terbuka Kemungkinan Boediono Diperiksa KPK
Sabtu, 06 Maret 2010 – 17:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin memberi sinyal bahwa KPK akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia, Beodiono yang saat ini menjabat wakil presiden dan mantan Ketua Komite Stabilitas Keuangan (KSSK) Sri Mulyani yang menjabat menteri keuangan. Menurutnya, nama-nama yang disebut dalam rekomendasi Pansus akan dimintai keterangan jika terindikasi kuat terlibat pada dugaan tindak pidana korupsi kasus Bank Century. Terhadap kasus ini, kata Jasin pula, KPK tidak mau main-main. Apalagi masyarakat menaruh harapan besar terhadap KPK.
"Kalau ada indikasi pidana korupsi dalam perkembangan, tim penyelidik tentunya perlu untuk menghadirkan nama-nama yang ada disebutkan tadi untuk memanggil orang-orang itu," kata M Jasin disela-sela diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/3).
Baca Juga:
Hanya saja, kata M Jasin, pihanya tidak ingin berandai-andai. Bila indikasi keterlibatannya kuat kata dia, KPK baru melakukan pemanggilan. "Biarkan KPK bekerja secara profesional, kita kumpulkan dalam tata hukum. Bukti-bukti dan peristiwanya. Bukti dugaan pidana itulah yang kita himpun sekarang. Sementara pememanggilan orang itu untuk kita mintai keterangan," pungkasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin memberi sinyal bahwa KPK akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia, Beodiono
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi