Tetap Waspada Saat Belanja Online 11.11, Kejadian Ini Harus jadi Pembelajaran!

Namun tak ayal, penipuan bermodus online shop dengan mengatasnamakan Bea Cukai dan disertai ancaman serupa masih banyak memakan korban dan menyebabkan kerugian material yang fantastis.
Artinya, kewaspadaan akan penipuan di dunia maya masih harus ditingkatkan.
"Pastikan berbelanja di online shop resmi dan bertransaksi dengan aman," tegasnya.
Hatta pun membeberkan data September 2022 tercatat ada 659 laporan atas penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang diterima di seluruh saluran layanan informasi yang telah disiapkan instansi tersebut.
Dia mengungkapkan laporan kasus penipuan yang diterima tidak seluruhnya merupakan kasus penipuan yang sudah menimbulkan kerugian pada korbannya.
Ada beberapa yang masih merupakan indikasi penipuan dan belum menimbulkan kerugian.
"Namun dari total tersebut, 347 pengaduan atau 52,7 persennya merupakan kategori penipuan material dengan kerugian yang dialami sejumlah Rp 564.484.150," bebernya.
Hatta mengungkapkan penipuan berkedok online shop masih menjadi modus yang paling sering digunakan pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Tak tanggung-tanggung, laporan atas penipuan dengan modus ini mencapai 311 kasus penipuan.
Bea Cukai mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan memanfaatkan momen, seperti Belanja Online 11.11
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara