Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Sapi, Polda Aceh Juga Usut Proyek Lain Bernilai Rp 158 Miliar
Kamis, 19 Agustus 2021 – 02:25 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (kiri). ANTARA/M Haris SA
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp 1,2 miliar dari pagu anggaran Rp 3,4 miliar.
Dalam mengusut kasus itu, Ditreskrimsus Polda Aceh sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan, Sumatera Utara.
"Selain mengusut dugaan korupsi tim ke LKPP tersebut juga mengusut indikasi penyimpangan proyek lainnya di UPTD Saree tahun anggaran 2017 yang mencapai Rp 158 miliar," tandas Kombes Sony Sanjaya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Polda Aceh umumkan 9 tersangka korupsi sapi di Dinas Peternakan Aceh, serta mendalami dugaan penyimpangan di proyek lain bernilai ratusan miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu