Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Sapi, Polda Aceh Juga Usut Proyek Lain Bernilai Rp 158 Miliar
Kamis, 19 Agustus 2021 – 02:25 WIB
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp 1,2 miliar dari pagu anggaran Rp 3,4 miliar.
Dalam mengusut kasus itu, Ditreskrimsus Polda Aceh sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan, Sumatera Utara.
"Selain mengusut dugaan korupsi tim ke LKPP tersebut juga mengusut indikasi penyimpangan proyek lainnya di UPTD Saree tahun anggaran 2017 yang mencapai Rp 158 miliar," tandas Kombes Sony Sanjaya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Polda Aceh umumkan 9 tersangka korupsi sapi di Dinas Peternakan Aceh, serta mendalami dugaan penyimpangan di proyek lain bernilai ratusan miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!