Tetapkan Bupati Bolmong Sebagai Tersangka, Polisi Dinilai Arogan
Kamis, 27 Juli 2017 – 23:06 WIB
“Dua rangkaian peristiwa hukum tersebut tidak menjadi dasar bagi epolisian untuk menyelidiki kasus tersebut sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Justru kepolisian menetapkan Bupati sbecara sepihak, sebagai tersangka dalam satu kacamata peristiwa hukum saja,” terangnya.
Menurut dia, polisi tidak mempertimbangkan aspek kewenangan pemerintah daerah untuk melindungi sumber daya alam dan kebocoran anggaran negara oleh aktivitas ilegal.
“Polisi menempatkan bupati Bolaang Mongodow sebagai masyarakat sipil yang bertindak provokatif terhadap aparaturnya dan memandang penertiban dalam kacamata perusakan fasilitas umum,” terang dia. (Mg4/jpnn)
Penetapan tersangka terhadap Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow dalam kasus dugaan perusakan aset PT Conch North Sulawesi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata